Hak atas keamanan pribadi

Hak atas keamanan pribadi merupakan hak yang dijamin oleh instrumen-instrumen hak asasi manusia internasional, seperti Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Secara umum, hak atas keamanan pribadi terkait dengan kebebasan. Hak ini menjamin bahwa setiap orang tidak boleh ditangkap secara sewenang-wenang, dan apabila mereka menjadi korban penangkapan yang tidak sah, mereka memiliki hak untuk memperoleh pemulihan seperti habeas corpus.[1]

  1. ^ Rhona K.M. Smith, Textbook on International Human Rights, edisi kedua, Oxford University Press, 2005, hlm. 240.

Developed by StudentB